SAMARINDA, TRIBUN- Poltabes Samarinda terus mengusut tindakan sweeping yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (29/9) dinihari lalu. Polisi sudah mendapat laporan seorang warga yang terjaring sweeping tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Kompol Novi Irawan SIK, pihaknya sedang mendalami laporan itu, yakni terkait unsur pidana pengeroyokan oleh oknum anggota FPI. "Polisi sudah mengantongi nama pelaku. Sekarang kami sedang mencari yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujar Novi, Minggu (30/9) siang.
Ia menjelaskan, pria berinisial JY itu dikenali oleh korban pengeroyokan saat FPI sweeping. Novi mengaku telah menelusuri tempat tinggal pelaku namun sejauh ini belum menemukannya.
Selain JY, kata Novi, kemungkinan masih ada pelaku lain yang tidak dikenali korban.
Kabag Operasional Poltabes Samarinda, Kompol Robert SP SIK mengatakan, peristiwa pengeroyokan di Samarinda Seberang sebenarnya tidak termasuk dalam agenda aksi konvoi FPI malam itu. "Kami hanya mendapat pemberitahuan dari FPI, mereka akan melakukan konvoi keliling Kota Samarinda. Isi pemberitahuan cuma konvoi. Tidak ada yang lain," ujarnya.
Karena itu, Robert menurunkan sekitar 400 pesrsonil untuk membantu pengawalan aksi damai tersebut. Namun setelah 2 jam melakukan konvoi, polisi kata Robert tak mengira sebagian anggota FPI akan melakukan sweeping di Samarinda Seberang karena mereka kembali ke tempat semula, Masjid Darun Nikmah Karang Asam. "Sebagian dari mereka sudah pulang, karena itu anggota juga kembali ke Mapoltabes," ujarnya.
Robert mengatakan, Poltabes Samarinda akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang pidana.
Ketua Laskar FPI Kaltim, Habib Fauzi yang dikonfirmasi mengatakan, sweeping di Samarinda Seberang tidak masuk dalam agenda. Malam itu FPI hanya menggelar konvoi damai. "Tujuannya cuma konvoi saja. Kita tidak tahu persoalan pemukulan itu," ujarnya. Jika hal tersebut terjadi Habib Fauzi mengatakan itu hanya ulah segelintir oknum FPI, tidak mengatasnamakan FPI secara kelembagaan. Tidak Boleh
Pengurus Wilayah GP Ansor Kaltim menyayangkan aksi sweeping Front Pembela Islam (FPI) Kaltim, Sabtu (29/9) kemarin, hingga menyebabkan Kapolsek Seberang AKP Arif Budiman SIK terluka.
"Kita ini ada aturan hukum, tidak lantas ada ormas atau OKP yang lalu mengambil langkah- langkah sendiri tanpa memperdulikan hukum yang telah berlaku. Itu namanya main hakim sendiri," kata Syaparudin J, ketua PW GP Ansor Kaltim kepada Tribun, Minggu (30/9).
Menurut dia, jika berbentuk anarkhis maka aparat kepolisian berhak melakukan tindakan tegas dan tidak membiarkan aksi-aksi tersebut dilakukan sehingga mengganggu stabilitas keamanan kota Samarinda pada khususnya.
"Polisi kami yakin tahu yang mana bentuknya anarkhis, mana yang tidak. Apalagi sampai ada yang terluka. Polisi berhak untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap aksi yang tidak dibenarkan itu," jelasnya.
Muhammadiyah Menyayangkan
Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Kaltim juga menyayangkan aksi itu. Menurut Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim Ahmad Aznem, seharusnya sweeping tak dilakukan oleh ormas tersebut. "Kami di Pemuda Muhammadiyah pun begitu, jika menemukan kejanggalan atau sesuatu temuan serahkan kepada polisi. Biar aparat kepolisian yang bertindak," kata Aznem, Minggu (30/9).
Meski demikian Aznem memandang, konvoi damai yang berujung pada pemukulan hingga mengakibatkan sejumlah warga dan Kapolsek Samarinda Seberang terluka itu sebagai bentuk kekecewaan FPI terhadap kinerja aparat. Semestinya, hal ini bisa dicegah jika saja aparat telah lebih dulu mengantisipai dan mawas diri.
"Kenapa FPI turun? Itu mungkin karena aparat kurang sigap, dan dipandang kurang proaktif. Dalam hal ini saya menilai kerja aparat lamban, karena terbukti ada ormas Islam yang harus turun menertibkan kota di bulan puasa ini. Kenapa setelah FPI turun, aparat baru turun?" tanya Aznem.
Pada Ramadan 1428 H ini, PW Pemuda Muhammadiyah Kaltim menyerukan pesan-pesan perubahan dan pembebasan kepada seluruh umat Islam. Di antaranya mengajak masyarakat Kaltim untuk menahan diri, mengendalikan emosi dan menjalankan hak dan kewajiban hidupnya namun tidak harus mengganggu hak dan kewajiban hidup orang lain.
Tugas Aparat
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kaltim Farid Wadjdy berharap jika ada ormas yang akan turun ke jalan, terkait pengamanan di bulan Ramadan bisa meminta pengawalan dari kepolisian.
"Jika ada tindakan main hakim sendiri aparat harus bertindak untuk lebih responsif. Dan bagi ormas yang turun ke jalan dan sudah meminta pengawalan dari kepolisian maka yang melakukan tindakan di lapangan hanya dari aparat," ujar Farid, Minggu (30/9).
Sebelumnya, Kanwil Depag Kaltim telah menegaskan, tindakan anarkhis yang dilakukan akan sangat bertentangan dengan bulan Ramadan, yang seharusnya dijalankan dalam suasana kondusif.
No comments:
Post a Comment